Di
dalam kehidupan, kita tidak terlepas dengan yang namanya bahasa, karena bahasa
merupakan alat komunikasi. Terlebih bahasa adalah hal yang terbaik dalam
menunjukkan identitas kultur suatu bangsa. Bahasa Indonesia, simbol kesatuan
bangsa, pengikat tali persaudaraan bangsa, dan pemersatu di antara
keanekaragman bangsa. Bahasa Indonesia, tanda persatuan bangsa dari sabang
sampai marauke wujud keseragaman bangsa yang selalu di hormati, dihargai, dan
dihayati keberadaannya.
Asal
mula bahasa Indonesia diambil dari bahasa melayu karena bahasa Melayu
memiliki kekuatan untuk merangkul kepentingan bersama sehingga untuk dipakai di
Nusantara. persebarannya juga luas karena bahasa Melayu dihidupi oleh para
pelaut pengembara dan saudagar yang merantau ke mana-mana. Bahasa itu adalah
bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh di kalangan penduduk Asia Selatan
selain itu bahasa melayu merupakan bahasa yang mudah dipelajari.
Dari
sudut pandang linguistik ,bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak
ragam bahasa melayu abad ke-19 dalam perkembangannya ia mengalami perubahan
akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan
berbagai proses pembakuan. Kemudian di Kongres Pemuda I tahun 1926, bahasa
Melayu menjadi wacana untuk dikembangakan sebagai bahasa dan sastra Indonesia.
sejak awal abad ke-20 Penamaan Pada Kongres Pemuda II 1928, diikrarkan bahasa
persatuan Indonesia dalam Sumpah Pemuda Kami putra dan puteri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Bahasa
Indonesia adalah harta bangsa, yang akan selalu dijaga keberadaannya. Lantas
masihkah kita akan terus peduli untuk menjaga harta bangsa ini ditengah maraknya
hembusan gairah mempelajari bahasa asing di zaman modernisasi ini, penyerapan
budaya asing sangat mudah terserap, dengan demikian maka perlu adanya
penyaringan terhadap budaya asing yang akan dianggap sebagai nilai yang pantas
atau tidak pantas bagi bangsa Indonesia.
Mempelajari
bahasa asing bukanlah sebuah hal yang dilarang, tetapi pada kenyataannya kita
memang perlu mengetahuinya. Pengetahuan itu jangan sampai menjadikan bahasa
persatuan bangsa Indonesia tersisihkan oleh bahasa asing. Akan tetapi, buatlah
segala apa yang kita ketahui membentuk pola yang sempurna dalam mengenal dunia di
zaman globalisasi saat ini. Bahasa Indonesia tidak akan hancur maupun sirna,
tapi akan terus ada selama anak bangsa menghormati keberadaannya, melestarikan,
dan menjaga keutuhan simbol persatuan bangsa.
Sejak
dikumandangkannya Sumpah Pemuda pada Konggres Pemuda II, Bahasa Indonesia
menjadi alat pemersatu bangsa kita dan sekaligus alat perjuangan untuk mencapai
kemerdekaan yang efektif. Moh. Yamin sebagai penggagas saat itu memandang
perlunya sebuah bahasa yang dapat dipakai sebagai identitas, alat komunikasi
yang dipahami oleh sebagian besar bangsa di Indonesia. Sebuah alat menyatukan
perjuangan melawan ketidak-adilan.
Berasal
dari Bahasa Melayu Riau dalam berbagai ragam bahasa melayu yang akhirnya
terpakai dengan nama Bahasa Indonesia. Hanya ada dua bahasa menurut Moh. Yamin
yang mempunyai latar belakang yang kuat untuk dijadikan bahasa persatuan.
Bahasa Jawa dengan kerumitan tingkatannya tetapi banyak dipakai oleh banyak
orang dan Bahasa Melayu yang sederhana karena tidak mengenal tingkatan tetapi
hanya dipakai oleh sebagian kecil masyarakat.
Pemimpin
bangsa pada waktu itu memang tengah benar-benar mengesampingkan sebuah
kepentingan pribadi, golongan dan daerah untuk kepentingan bersama yang lebih
besar. Menyadari benar bahwa secara geografis keberadaan Indonesia terdiri dari
bermacam nusa terpisah-pisah oleh lautan yang luas (panjang pantai 81.000
km² atau hampir ¼ panjang pantai di dunia). Ada 17.504 pulau (9.634 belum
diberi nama dan 6.000 tidak berpenghuni). Indonesia memiliki suku bangsa
yang terbanyak di dunia. Yaitu terdapat lebih dari 740 suku bangsa atau etnis.
Dengan bahasa daerah 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk. Kondisi yang
menjadikan sebuah kerentanan terhadap perpecahan perjuangan terbentang lebar.
Dan tentu saja penjajah akan menjadi kian lama bercokol di bumi nusantara. Oleh
karena diperlukan alat pemersatu dalam berjuang.
Begitu
tepat guna para pejuang kemerdekaan menjadikan bahasa sebagai alat perjuangan.
Sehingga 17 tahun sesudah Konggres Pemuda II, Bangsa Indonesia memperoleh
kemerdekaannya sebagai bangsa yang pertama kali merdeka usai perang dunia II.
Dan tidak dalam waktu yang lama, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Bahasa Indonesia
disyahkan dalam UUD 45 sebagai Bahasa Negara. Bukan seperti bangsa lain yang
kebanyakan mewarisi bahasa yang dipakai penjajahnya. Meski pada saat itu bangsa
kita sudah banyak yang menguasai Bahasa Belanda. Tetapi tidak ada wacana
sedikitpun untuk memakai Bahasa Belanda sebagai identitas bangsa.
Era
kemerdekaan ini fungsi Bahasa sebagai alat permesatu dan identitas bangsa kian
terkikis. Keadaan yang justru terkesan terbalik dengan era perjuangan dahulu.
Tidak mengherankan jika aroma persatuan tidak muncul. Bangsa kita menjadi tidak
terlihat sebagai bangsa Indonesia sendiri karena bahasa Indonesia yang
tersisih. Berbagai peristiwa akibat perbedaan menjadi sering terjadi.
Seharusnya bangsa kita akan lebih bisa menggunakan alat persatuan ini, untuk menyatukan
semua elemen bangsa dalam situasi tanpa cengkraman penjajah.
Pemakaian
bahasa asing atau bahasa prokem menjadi tidak terbendung. Bahasa-bahasa ini
tumbuh mendahului Bahasa Indonesia yang berjalan di tempat. Kamus dan karya
sastra dengan bahasa prokem laku terjual laris di pasaran. Menunjukan gambaran
kaum muda, generasi bangsa kita lebih terbawa arus gaya dan gengsi. Takut
dikatakan kuno dan ketinggalan, mereka terus mengikuti perkembangan bahasa
prokem tetapi tidak mengikuti perkembangan bahasa Indonesia. Karya sastra
bahasa Indonesia tersimpan rapat tanpa ada yang membacanya.
Media
televisi juga sepertinya menjadi daya dukung yang besar dalam hal ini. Banyak
dari figur masyarakat yang berprofesi artis mengeluarkan istilah-istilah yang
merancu pada bahasa baku. Artis-artis berdarah keturunan atau pribumi yang
tidak lancar berbahasa Indonesia ditiru segala tata bahasa atau dialeknya.
Kadang tidak bisa dimengerti arti yang diucapkan tetapi dianggap baik. Bahasa
Indonesia carut-marut masuk dalam sisi kehidupan kita setiap menit di setiap
hari kita.
Agaknya
memang gejala ini tidak hanya terjadi pada generasi muda kita. Para pemimpin
bangsa kita pun sekarang sudah banyak membawa pengaruh kearah berbahasa yang
semrawut. Istilah-istilah asing yang sulit kita mengerti sering diperdengarkan.
Sepertinya banyak dari mereka terjebak anggapan bahwa penguasaan bahasa asing
adalah cerminan dari intelektual seseorang. Sehingga mereka lebih sering
memperlihatkan kecermerlangan otak mereka dengan mencampur bahasa Indonesia
dengan istilah-istilah bahasa Asing.
Tidak
berhenti sampai di situ saja di dalam dunia kerja, banyak sekali
lowongan-lowongan pekerjaan yang mencantumkan ketentuan-ketentuan yang lebih
mengedepankan penguasaan bahasa asing daripada bahasa Indonesia. Kenapa.? Apakah
bahasa Asing lebih mencerminkan isi otak dan kehidupan berbangsa.? Apakah untuk
kemajuan perusahaan lebih ditentukan oleh seorang yang menguasai bahasa asing
atau seorang yang mempunyai nasionalisme dengan memakai bahasa Indonesia.?
Pertanyaan-pertanyaam
di atas mungkin sama dengan pertanyaan sebagian besar bangsa kita. Jarang
penguasaan bahasa Indonesia itu dikedepankan dalam syarat dan ketentuan
lapangan kerja. Dan pengusaha pribumi sepertinya juga latah dengan menerapkan
hal yang sama pada perusahaannya. Sarjana yang mempunyai kesempatan belajar di
luar menjadi diburu tanpa melihat nasib identitas bangsa dalam berbahasa.
Tidak
dipungkiri jika era global menjadikan semua segala pengaruh budaya dari luar
mudah untuk masuk diserap oleh elemen bangsa ini. Tidak terkecuali dengan
bahasa Indonesia. Proses penyerapan memang diperlukan untuk memperkaya
istilah yang tidak cukup terwakilkan dengan tepat dalam bahasa Indonesia.
Tetapi selama itu masih bisa memakai bahasa Indonesia kenapa harus memakai bahasa
asing. Dan jika alat pemersatu ini terus kita pelihara dan kita pakai dengan
benar maka ia juga akan berfungsi dengan baik. Tidak tersisihkan dari kehidupan
berbangsa kita.
Sumber :
- ` http://sosbud.kompasiana.com/2012/09/24/bahasa-indonesia-alat-persatuan-yang-tersisihkan/
- https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:ELH32HhMLnwJ:pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/blog/attachments/463/Maklh_Semnas_Dies_UNS_XXXIV.doc+&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESjjdnzqd18udM2d0TI5tSXYGGkhcPIZL54z3pGlw7Cv1plufQzRPONlJxv_HFDU4c3Y9wNgpWqPskQPs_0baTqnmhzF40FzIfYjNdUk_cXuqhIW3-9oRVwgVKTCqeUXFi4pkRhL&sig=AHIEtbT-rKb9rrDsL6se9WVE9leX-mDu5Q
- http://www.mpr.go.id/berita/read/2012/10/15/11314/martin-hutabarat-bahasa-indonesia-merupakan-bahasa-persatuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar