Jumat, 16 Desember 2011

Kondisi Perkoperasian di Indonesia Saat Ini

Koperasi, mungkin bukanlah suatu hal yang baru di Negara Indonesia ini, akan tetapi seiring berjalannya zaman, peranan koperasi nampaknya tergusur oleh berbagai jenis usaha perekonomian yang pada masa kini makin berkembang. Sebenarnya gagasan berdirinya koperasi sudah ada sejak tahun 1896, berasal dari ide seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto dengan tujuan awal untuk membantu pegawai-pegawai pemerintahan pada zamannya yang tak jarang terlilit lintah darat atau rentenir. Akan tetapi, pada saat itu Pemerintah Belanda kurang menyetujui adanya gagasan itu, dan hanya mendukung jenis-jenis usaha lainnya seperti Bank Pertolongan, Bank Tabungan serta Bank Pertanian. Pemerintah Belanda sendiri memiliki beberapa alasan mengapa mereka kurang menyetujui pendirian koperasi, yakni : 1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi. 2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi. 3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu. Akan tetapi belum sampai di situ saja getaran nadi kehidupan perkoperasian Indonesia, Begitupun dengan masa pendudukan Jepang, Jepang mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Dan barulah setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Pada tahun 50-an, tumbuhlah koperasi bagai cendawan di musim penghujan. Maka untuk menampung dan menyalurkan aspirasi murni anggota, di Bandung, 15 hingga 17 Juli 1953 diselenggarakan Kongres Koperasi Indonesia kedua. Di sana dengan tinta emas dan tulus iklas Bung Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia, itu semua dikarenakan semangat dan jasa beliau yang tak henti-hentinya berjuang, mengembangkan landasan-landasan koperasi yang ideal bagi masa depan. Kemudian, memasuki dasawarsa 60-an, lagi-lagi koperasi menemui batu sandungan. Diselewengkan jadi alat politik, jauh keluar dari prinsip serta norma-norma memperjuangkan perekonomian rakyat. Di dalam era NASAKOM jumlah koperasi politik melonjak tak terkendali, sekedar memanfaatkan fasilitas Demokasi terpimpin buat golongannya. Dengan bergulirnya tonggak kepemimpinan dari Orde Lama ke Orde Baru, Kebangkitan koperasi Indonesia setapak demi setapak terus bertindak. Diawal dengan pembersihan karak dari warisan orde lama, disusul dengan pembenahan organisasi yang telah porak poranda dan peningkatan sumber daya manusia. Fajar terasa semakin dekat dengan lahirnya UU No. 12/1967. Pertanda koperasi Indonesia diletakan kembali pada asas insan koperasi di seluruh pelosok tanah air. Semenjak pelita I, Pemerintah dan masyarakat koperasi Indonesia telah menemukan titik tolak pembangunan yang mantap, kokoh serasi dan berkesinambungan. Dari tahap demi tahap pembenahan dan pengembangan selama Pelita I dan Pelita II, pilar-pilar penyangga koperasi Indonesia mulai terpasang dengan seksama. Antara lain, berkembangnya Badan Usaha Unit Desa/Koperasi Unit Desa sebagai wadah perekonomian pedesaan. Dipersiapkan kader-kader koperasi masa depan lewat pendidikan dan latihan yang intensif dan terprogram. Peran koperasi dalam perekonomian nasional semakin tak terdengar gaungnya. Hal ini di karenakan, koperasi yang identik dengan kalimat soko guru perekonomian nasional nyatanya tak mampu memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan domestik bruto (PDB). Koperasi yang masih aktif pun tidak sedikit yang pada praktiknya melenceng dari tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan anggota. Menurut Guru Besar Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin), Prof. Dr. H. RM Ramudi Arifin, SE, MSi, saat ini banyak koperasi yang pada praktiknya beroperasi dengan paradigmaa perusahaan. Mereka sibuk memupuk pendapatan, keuntungan dan Sisa Hasil Usaha (SHU). Nyatanya berdasarkan hasil penelitian yang ia lakukan selama bertahun-tahun, koperasi yang berhasil memupuk SHU besar, memiliki banyak asset, modal kuat, menjadi perusahaan besar, juga mendapat predikat terbaik, belum tentu mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Selama ini masalah perubahan paradigma tidak pernah menjadi isu sentral. Padahal, orientasi koperasi ke ranah kapitalis seperti yang saat ini bergulir sangat berbahaya. Saat ini saja, koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional hanya tinggal sebatas jargon. Tanamkan paradigma bahwa koperasi besar bukan karena SHU atau asset melainkan kesejahteraan anggota. Perubahan paradigma tersebut harus dilakukan menyeluruh dan terintegrasi sinergis. Eksistensi koperasi jangan sekadar menjadi perwujudan konstitusi. Lebih dari itu, keberadaan koperasi harus dilihat sebagai kebutuhan. Melencengnya paradigmaa sebenarnya salah satu dari beragam permasalahan yang mencengkram dunia koperasi dewasa ini. Dalam prakteknya masih banyak masalah melilit sektor perkoperasian khususnya terkait daya saing yang kian tergerus. Potret Koperasi Indonesia Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi. Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter­sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan (Anne Both, 1990), disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD (Revolusi penggilingan kecil dan wirausahawan pribumi di desa). Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi. Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi. Di dunia masih tetap mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen, produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom. Sumber: http://gemaskop.blogspot.com/2011/07/lintas-sejarah-pembangunan-koperasi.html http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Kamis, 17 November 2011

EKONOMI KOPERASI

KOPERASI PEGAWAI NEGERI
PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA JAKARTA (KPN-PPSJ)

BAB 1
KEPENGURUSAN
Berdasarkan Keputusan RAT tahun buku 2008 Nomor : 34/KPN-PPSJ/VI/08 pada tanggal 11 Juni 2008. Susunan Pengurus dan Pengawas KPN-PPSJ sebagai berikut :
Pengurus :
Ketua Umum : Elinggana, A.Pi. M.M
Sekretaris : Mochtar Prayudi
Bendahara : Novi Wahyuni

Unit-unit
Simpan Pinjam : Evelien
Toko & Olahan Ikan dan Kantin : Dra. Dameria Siagian
Jasa Lain-lain : Budiyono

Pengawas
Ketua : Chusnul Chatimah
Anggota : Narimo



Bab 2
Kegiatan Usaha
A. Unit Simpan Pinjam
Kegiatan Unit Simpan Pinjam pada tahun 2010 dapat dilaporkan sebagai berikut:
1. Simpanan Anggota, terdiri dari: simpanan pokok sebesar Rp. 1.540.000, simpanan wajib sebesar Rp. 101.996.000 dan simpanan khusus sebesar Rp. 108.604.471
2. Pinjaman Anggota yang terdiri dari:
a. Pinjaman anggota untuk kesehatan dan pendidikan
b. Pinjaman anggota untuk keperluan rumah tangga
c. Pinjaman karyawan KPN-PPSJ untuk kesehatan dan pendidikan
d. Pinjaman karyawan KPN-PPSJ untuk rumah tangga
e. Pinjaman non anggota KPN-PPSJ

B. Unit Toko & Olahan Hasil Perikanan dan Kantin
Kegiatan pengelolaan toko & olahan hasil perikanan adalah menyediakan beberapa kebutuhan atau keperluan rumah tangga seperti: beras, gula, kopi, minyak goreng, sabun dll. Disamping itu, toko juga menyediakan hasil perikanan seperti: udang, berbagai jenis ikan dan olahan hasil perikanan maupun produk olahan ayam.
C. Unit Jasa Lain-lain
1. Sewa Kendaraan Angkutan Ikan Tuna
Pengelolaan sewa kendaraan angkutan ikan tuna pada tahun 2010 memperoleh pendapatan sebesar Rp. 53.085.000,- terdiri dari: pembayaran piutang 2009: Rp. 10.950.000,- , pendapatan murni 2010: Rp. 42.135.000,-)
2. Penjualan Air Laut
Pada tahun 2010, pendapatan jasa dari penjualan air laut sebesar Rp. 22.700.000,-
3. Sewa Telepon
Pendapatan jasa telepon tahun 2010 sebesar Rp. 3.921.322,- (terdiri dari pembayaran piutang 2009: Rp. 1.526.322,- , pendapatan murni 2010: Rp. 2.395.000,-)
4. Penjualan Air Bersih
Pendapatan dari fee penjualan air bersih pada 2010 sebesar Rp. 2.882.000,- (terdiri dari pembayaran piutang 2009: Rp. 1.196.000,- , pendapatan murni 2010: Rp. 2.395.000,-)

5. Sewa Gudang Air Bersih
Pendapatan tahun 2010 sebesar Rp. 7.000.000,- ( terdiri dari pembayaran piutang 2009: Rp.1.000.000,- dan pendapatan murni 2010: Rp. 6.000.000,-)
6. Sewa Gedung MCK
Kegiatan jasa pengelolaan MCK umum pada tahun 2010 memperoleh pendapatan sebesar Rp. 18.097.000,- (terdiri dari pembayarn piutang 2009: Rp. 3.348.000,- dan pendapatan murni 2010: Rp. 14.749.000,-)
7. Sewa Ruangan Eks Pos Terpadu
Pendapatan sewa ruangan eks pos terpadu pada 2010 sebesar Rp. 35.858.000,- (terdiri dari pembayaran piutang 2009: Rp. 5.600.000,- ,pendapatan murni 2010: Rp. 28.440.000,- dan tagihan tahun 2011 yang dibayar pada 2010: Rp. 1.818.000,-)

D. Permodalan
Modal berasal dari dalam:
1. Simpanan Pokok : Rp. 1.540.000
2. Simpanan Wajib : Rp. 101.996.000
3. Simpanan Khusus : Rp. 108.604.471
4. Akumulasi SHU tahun lalu : Rp. 207.080.111
5. SHU tahun 2010 : Rp. 55.254.421
JUMLAH : Rp. 374.475.003


Kamis, 29 September 2011

PENGERTIAN DAN JENIS - JENIS KOPERASI

KOPERASI

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

1. Prinsip koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

2. Keunggulan koperasi

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

3. Kewirausahaan koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.

Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

4. Pengurus Koperasi

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota)

5. Fungsi dan peran koperasi Indonesia

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.]

6. Koperasi berlandaskan hukum

Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.


7. Arti Lambang Koperasi

Arti dari Lambang :

Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut:

a. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
b. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
c. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
d. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
e. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.
f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
g. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
h. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.

8. Jenis-Jenis Koperasi

Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen,koperasi produsen,dan koperasi kredit usaha (jasa keuangan).

1. Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan jenis usahanya, yaitu sebagai berikut:

a. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang melayani kegiatan peminjaman dan penyimpanan uang para anggotanya.
b. Koperasi konsumsi adalah koperasi yang usahanya memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota koperasi.
c.Koperasi produksi adalah koperasi yang anggotanya menghasilkan produk dan kemudian dijual atau dipasarkan melalui koperasi.

2. Berdasarkan keanggotaanyan, koperasi dapat dibedakan menjadi berikut:

a. Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan dan melayani kebutuhannya, terutama kebutuhan dibidang pertanian.
b. Koperasi Pasar adalah koperasi yang beranggotakan pedagang pasar.
c. Koperasi Sekolah adalah koperasi yang beranggotakan siswa-siswa sekolah, karyawan sekolah dan guru.
d. Koperasi pegawai Negeri adalah koperasi yang beranggotakan pegawai negeri.

9. Sumber Modal Koperasi

Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman .

a. Modal sendiri

1. Simpanan pokok
2. Simpanan wajib
3. Dana cadangan
4. Hibah

b. Modal pinjaman

1. Anggota dan calon anggota
2. Koperasi lainnya/ anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antar koperasi
3. Bank atau lembaga keuangan lainnya
4. Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
5. Sumber lain yang sah

SUMBER :

1. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
2. http://www.kba.averroes.or.id/artikel-bisnis/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia.html
3. purwakartakab.bps.go.id
4. Kementrian Koperasi dan UKM

SEJARAH KOPERASI

1. SEJARAH KOPERASI DI DUNIA

Koperasi terdapat hampir semua negara industri dan negara berkembang. Koperasi historis : lembaga-lembaga kemasyarakatan yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerja sama antara individu, pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal revolusi industri di Eropa pada akhir abad 18 dan abad 19.

Lembaga ini sering disebut “KOPERASI PRAINDUSTRI”
Kriteria koperasi historis melalui pendekatan-pendekatan sosiologis dan sosiopolitis mendefinisikannya dengan sistem sosial, komunitas (gemeinschaft) dan kelompok masyarakat yang memiliki struktur koperasi, dimana hubungan-hubungan antara individu ditandai oleh solidaritas dan kerjasama, serta kekuatan sosio-politis, ekonomi yang terbagi merata diantara mereka.

Di negara-negara yang sedang berkembang terdapat sistem kesukuan, bentuk keluarga besar, komunitas setempat, usaha paling menolong, kerja sama tradisional. Lembaga koperasi dinamakan lembaga koperasi asli (autochthonous cooperative) atau kerjasama tradisional, contohnya : gotong royong di Indonesia.

A. PELOPOR-PELOPOR KOPERASI

A.1. PELOPOR-PELOPOR KOPERASI DARI ROCHDALE

Yang terdiri atas 28 pekerja dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada tanggal 24 oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”

Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :

1. Keanggotaan yang bersifat terbuka.
2. Pengawasan secara demokratis.
3. Bunga yang terbatas atas modal anggota.
4. Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
5. Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6. Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
7. Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8. Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan.

A.2. PELOPOR SCHULTZE DELITSCH

Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.

Selain koperasi kredit, Schulze mendirikan koperasi jenis-jenis lain, antara lain :

1. Koperasi asuransi untuk resiko sakit dan kematian.
2. Koperasi pengadaan bahan baku dan sarana produksi serta memasarkan hasil produksi.
3. Koperasi produksi, yaitu dimana anggota-anggotanya sebagai pemilik dan pekerja pada koperasi tersebut pada saat yang sama.

A.3. PELOPOR RAIFFEISSEN

Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri.

Pada waktu itu usaha pokok-pokok pikiran dari konsepsinya adalah :

1. Pembentukan koperasi-koperasi dengan organisasi sederhana atas dasar kelompok anggota-anggota yang jumlahnya sedikit dan saling membutuhkan.
2. Pelaksanaan kegiatan pengelolaan dari koperasi-koperasi oleh orang-orang yang dipercaya dan dihormati oleh para anggota, misalnya : guru, pendeta, dsb.
3. Pemberian kredit hanya pada anggota, tetapi deposito dapat diterima dari bukan anggota.

Selain pelopor-pelopor koperasi di atas, terdapat pula pelopor-pelopor dari negara lain seperti :

1. Luigi Luzatti (1841-1927) di Italia.
2. Abbe de Lammerais (1782-1854) di Perancis.
3. Sir Horace Plunkett (1854-1932) di Irlandia.

2. Koperasi di Indonesia

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.

Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

3. Sejarah koperasi di Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi.

Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim pceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:

1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.

Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

SUMBER :

1. purwakartakab.bps.go.id
2. Kementrian Koperasi dan UKM
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Sabtu, 30 April 2011

ANALISIS KAITAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN DENAGAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA

1. PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN INDONESIA

A. Sumber-sumber pembiayaan Pembangunan Indonesia

Sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan di Indonesia antara lain berasal dari Dana Perimbangan yang diterima oleh Indonesia khususnya daerah Khusus Ibukota dari modal asing. Beberapa daerah yang kaya sumberdaya alam seperti Aceh, Riau, Kaltim, dan Papua akan dapat menggunakan Dana Bagi Hasil untuk membiayai belanja pembangunannya sedangkan bagi daerah-daerah miskin dan tidak memiliki SDA, belanja pembangunannya masih akan tergantung pada jumlah DAU dan DAK yang diterima pada tahun anggaran tertentu.

Dalam tahun anggaran 2001 sekitar 80 persen dari jumlah DAU digunakan untuk membayar gaji pegawai daerah, bagian DAU untuk belanja pembangunan relatife kecil sekali jumlahnya, sehingga diperlukan alternatife sumber pembiayaan pembangunan.

B. Modal Asing dalam Pembangunan

Sumber dana eksternal dapat dimanfaatkan untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti oleh perbankan struktur produksi dan perdagangan. Modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktur benar-benar terjadi.
Asumsi dasar yang melatar belakangi hubungan positif antara modal asing dan pertumbuhan ekonomi :

a. Setiap 1$ modal asing akan mengakibatkan kenaikan 1$ impor dan investasi.
b. Dengan asumsi ini dan ICOR yang stabil dimungkinkan untuk menghitung dampak
modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi atau sebaliknya menghitung berapa modal asing yang diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan tertentu.

C. Motivasi Negara Donor

Hutang luar negeri yang disalurkan oleh Negara maju ke Negara yang sedang berkembang dan atau Negara miskin tidak dilakukan atas dasar kemanusiaan, tetapi di lakukan atas dasar motivasi ekonomi dan bahkan politik. Hutang luar negeri tidak akan disalurkan tanpa adanya keuntungan yang diperoleh Negara pemberi hutang.

D. Struktur Pembiayaan Pembangunan

Di saat Orde Baru berkuasa banyak utang luar negeri dibuat dengan dalih untuk membangun BUMN. Bantuan ini telah menginjeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan cara menutup deficit anggaran pembangunan dan deficit neraca pembayaran. Tak dapatdipungkiri bahwa bantuan luar negeri telah berfungsi sebagai injeksi pertumbuhan ekonomiIndonesia dengan cara menutup defisit anggaran pembangunan dan defisit neraca pembayaran. menunjukkan struktur pembiayaan pembangunan di mana perananbantuan luar negeri pernah mencapai Iebih dari 50 persen pada Pelita I dan IV. Kendatiperanan bantuan luar negeri semakin menurun pada tahun-tahun terakhir ini, persentasenyamasih di atas 35 Persen.Bahwa bantuan luar negeri di Indonesia telah berperanan penting dalam menutupdefisit anggaran dan defisit transaksi berjalan kiranya tidak perlu diperdebatkan lagi.

Boleh dikata dengan injeksi bantuan ini Indonesia telah dapatmempercepat laju pertumbuhan ekonominya. Kesimpulan sementara, Indonesia mengalamifenomena debt-led growth. Sepanjang bantuan tersebut efektif dan tidak menjadi bebannampaknya tidak ada yang mempermasalahkannya. Namun pada dasawarsa 1980-an,agaknya cicilan pokok pinjaman harus mulai dibayar karena sudah jatuh tempo. Akibatnya,sejak tahun fiskal 1987/1988 total cicilan utang berikut bunganya menjadi lebih besar 108dibanding pinjaman baru setiap tahunnya. Hal inilah yang banyak dituding oleh parapengamat sebagai net resource transfers yang negatif. Ini belum termasuk pelarian modal ke luar negeri.

Sebuah penelitian memperkirakan nilai pelarian modal dari Indonesia secara akumulatif dari 1970-1987 mencapai US$ 11 milyar, atau kurang lebih sekitar sepertiganilai utang luar negeri pada akhir 1987 (Mahyuddin, 1989).Bagi Indonesia, bayang-bayang krisis bantuan luar negeri bukannya tidak ada.Namun, dibanding negara-negara Amerika Latin dan Afrika, memang kondisi beban utangIndonesia masih relatif lebih ringan. Kendati debt service ratio (DSR), perbandingan antarapembayaran bunga dan cicilan utang, berkisar antara 25,4 persen hingga 40,7 persenselama 1985-1989, Indonesia agaknya tidak bisadibandingkan dengan negara-negara Amerika Latin yang beban pembayaran utangnyamelebihi penerimaan ekspor mereka. Jumlah utang yang meningkat selama tiga tahunterakhir sampai 1990 disebabkan oleh kebutuhan untuk mendapatkan pinjaman baru dankarena perubahan nilai tukar dollar AS terhadap Yen dan Mark Jerman sedangkan meningkatnya DSR karena sudah banyak utang yang jatuh tempo, anjloknya harga minyak bumf dan komoditi primer lain, serta currency realignment (Djojohadikusumo, 1990).

2.LANDASAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA

Setiap entitas negara yang berdaulat memiliki kebijakan yang mengatur hubungannya dengan dunia internasional, baik berupa negara maupun komunitas internasional lainnya. kebijakan tersebut merupakan pencerminan dari kepentingan nasionalnya. Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat juga menjalankan politik luar negeri yag senantiasa berkembang disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dan perubahan situasi internasional.

Politik luar negeri Indonesia telah memasuki masa enam dekade sejalan dengan usia negara Republik Indonesia. Selama enam puluh tahun itu pula perjalanan bangsa dan negara Indonesia mengalami dinamika dalam menjalankan politik domestik demi kesejahteraan rakyat, sekaligus mengukuhkan eksistensinya di dunia internasional, melalui politik luar negeri. Pergantian kepemimpinan mulai dari Presiden Soekarno hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandakan telah berlangsungnya proses demokrasi di Indonesia, meski dengan berbagai persoalan yang mengiringinya.

Dalam setiap periode pemerintahan juga terjadi pemaknaan yang bervariasi terhadap prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam perumusan dan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Perbedaan interpretasi tersebut diantaranya dipengaruhi oleh situasi dan kondisi yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri. Sementara itu, terdapat prinsip atau ladasan yang tetap dipertahankan, namun mengalami persoalan dalam relevansi dan dilema karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perubahan dan perkembangan situasi yang demikian cepat. Tulisan yang menggunakan pendekatan deskriptif-formalistik ini akan membahas mengenai landasan dan prinsip yang dianut dalam pelaksanaan poltik luar negeri Indonesia pada enam periode kepemimpinan, yaitu mulai dari Presiden Soekarno hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Landasan konstitusional dalam pelaksanaan politik luar negeri indonesia adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini berarti, pasal-pasal UUD 1945 yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara memberikan garis-garis besar dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Dengan demikian, semakin jelas bahwa politik luar negeri Indonesia merupakan salah satu upaya untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia, yang termuat dalam UUD 1945. Sementara itu, Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia diposisikan sebagai landasan idiil dalam politik luar negeri Indonesia. Mohammad Hatta menyebutnya sebagai salah satu faktor yang membentuk politik luar negeri Indonesia.

Kelima sila yang termuat dalam Pancasila, berisi pedoman dasar bagi pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ideal dan mencakup seluruh sendi kehidupan manusia. Hatta lebih lanjut mengatakan, bahwa Pancasila merupakan salah satu faktor objektif yang berpengaruh atas politik liar negeri Indonesia. Hal ini karena Pancasila sebagai filsafah negara mengikat seluruh bangsa Indonesia, sehingga golongan atau partai politik manapun yang berkuasa di Indonesia tidak dapat menjalankan suatu politik negara yang menyimpang dari Pancasila.

Kemudian agar prinsip bebas aktif dapat dioperasionalisasikan dalam politik luar negeri Indonesia, maka setiap periode pemerintahan menetapkan landasan operasional politik luar negeri Indonesia yang senantiasa berubah sesuai dengan kepentingan nasional. Semasa Orde Lama, landasan operasional dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif sebagian besar dinyatakan melaui maklumat dan pidato-pidato Presiden Soekarno. Beberapa saat setelah kemerdekaan, dikeluarkanlah Maklumat Politik Pemerintah tanggal 1 November 1945, yang diantaranya memuat hal-hal sebagai berikut:

1. Politik damai dan hidup berdampingan secara damai.
2. Politik tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain.
3. Politik bertetangga baik dan kerjasama dengan semua negara di bidang ekonomi, politik dan lain-lain.
4. Politik berdasarkan Piagam PBB.

3. KAITAN ANTARA PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN DENGAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA

I. Investasi Asing untuk Pembiayaan Pembangunan

Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai salah satu aliran modal yang masuk ke suatu negara dianggap sebagai aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, seperti portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri). Salah satu contoh adalah krisis ekonomi yang terjadi di Asia pada tahun 1997. PMA yang dianggap sebagai salah satu pemicu terjadinya krisis ekonomi di Asia, melainkan faktor pemicunya adalah investasi portofolio.

Selain itu kita bisa melihat begitu beratnya beban pembayaran bunga yang diderita masyarakat Indonesia akibat utang luar negeri. Sehingga pada masa mendatang sudah dapat dipastikan bahwa PMA diharapkan akan menjadi kunci suksesnya pembangunan di Indonesia. Sehingga PMA yang harus diterapkan di negara kita adalah PMA yang berdasarkan pembangunan berkelanjutan. Yang dimaksud dengan PMA yang berkelanjutan di sini adalah PMA yang dapat memaksimalkan keuntungan PMA bagi Indonesia (misalnya kesempatan kerja; kenaikan pendapatan; stabilitas ekonomi) dan meminimalkan dampak negatif PMA bagi Indonesia(misalnya monopoli oleh perusahaan multinasional; dampak negatif terhadap sosial dan ekonomi).

Dampak dari PMA terhadap perekonomian suatu negara dapat disimpulkan bahwa dampak terhadap ekonomi secara keseluruhan sangat tergantung dari kondisi host countries; tingkat tabungan-investasi domestik; metode yang digunakan dalam PMA (misalnya merger & acuisition ataupun greenfield investment) sektor-sektor yang terlibat dalam PMA; dan tentunya stabilitas dari host countries. Pada akhirnya diharapkan perlu untuk melakukan penilaian terhadap faktor faktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh PMA. Keputusan perusahaan asing dalam melakukan PMA akan didasarkan pada berbagai pertimbangan, misalnya stabilitas politik di host countries, aksesibilitas dan potensial pasar di host countreis, repatriasi keuntungan untuk kepentingan investor asing, dan terdapatnya infrastruktur yang memadai di host countries. Privatisasi dan deregulasi merupakan faktor kunci untuk menarik PMA.

II. Perdagangan Internasional Sebagai Motor Pembangunan

Masalah perdagangan internasional, yang di landaskan berdasarkan kebijaksanaan pembangunan ekonomi maupun kebijaksanaan perdagangan luar negeri banyak menyangkut ekspor sebagai pembatas pertumbuhan ekonomi. Potensi ekspor Indonesia sendiri dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi dunia dan tantangan pada daya saing nasional.

Dengan perkembangan ekonomi dunia yang diliputi gejolak dan perubahan struktural telah menyebabkan ketidakpastian dan makin ketatnya ekonomi dunia sebagai pasar ekspor Indonesia. Indonesia perlu berupaya meningkatkan peran di berbagai forum internasional baik yang bersifat multilateral dan regional yang menunjang usaha untuk menciptakan tatanan perdagangan dunia yang lebih bebas, terbuka dan adil. Guna mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta peningkatan akses pasar perdagangan internasional.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mengatasi masalah yang timbul dari fluktuasi harga dan tekanan (shock) yang timbul dari luar. Dalam upaya memenangkan suatu persaingan di pasar internasional, diperlukan tingkat daya saing yang tinggi. Tingkat daya saing Indonesia di pasar internasional dinilai masih cukup rendah dibandingkan dengan negara Asia lainnya. Pada tahun 2001, index daya saing Indonesia berada di urutan ke 55, satu tingkat di bawah negara tetangga yaitu Philipina. Hal ini sangat jauh sekali dibandingkan Singapura yang berada pada urutan ke 10. Sedangkan negara lain seperti Malaysia, China, Taiwan atau India memiliki ranking indeks daya saing berada di atas Indonesia. Salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing di pasar global adalah Kompetisi domestik atau persaingan usaha yang sehat merupakan suatu bagian dari prinsip ekonomi pasar yang merupakan prasyarat yang harus dipenuhi dalam rangka penciptaan ekonomi pasar yang kuat.


Kompetisi yang sehat dalam perdagangan domestik sendiri baru mendapatkan perhatian secara serius di tahun 1999. Sejak tahun 1999, Indonesia memiliki undang-undang persaingan usaha yaitu UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang disahkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR pada tanggal 5 Maret 1999. UU ini berlaku efektif satu tahun sejak diundangkan disertai masa persiapan enam bulan. Kebijakan perdagangan luar negeri sendiri, merupakan salah satu dari kebijakan ekonomi makro, adalah tindakan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang mempengaruhi struktur dan arah transaksi perdagangan dan pembayaran internasional. Karena meruapakan salah satu bagian, maka kebijakan perdagangan luar negeri tidak independen, malainkan saling mempengaruhi terhadap komponen-komponen lain dari kebijakan ekonomi makro tersebut, seperti kebijakan industri, kebijakan fiskal, kebijakan tenaga kerja, kebijakan moneter dan lainnya. Tujuan kebijakan ekonomi perdagangan luar negeri adalah pertama, untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh buruk atau negatif dari luar negeri, misalnya efek resesi ekonomi dunia terhadap pertumbuhan ekspor Indonesia. Kedua, untuk melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor dari luar negeri. Ketiga, untuk menjaga keseimbangan neraca pembayaran yang sekaligus menjamin persediaan devisa yang cukup terutama untuk kebutuhan pembayaran impor dan cicilan utang luar negeri.

III. Utang dan Bantuan Luar Negeri

Jika dilakukan perbandingan negara-negara berkembang Asia lainnya dan beberapa negara Amerika Latin tahun 1987-2000, pada dasarnya Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menghadapi masalah luar negeri. Dalam hal stok terhadap PDB pada tahun 2000, Indonesia tergolong paling besar namun dalam hal beban pembayaran terhadap ekspor barang dan jasa, Indonesia tidaklah sebesar Argentina dan Brazil. Bahkan stok utang luar negeri Indonesia sudah mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Negara yang menghadapi masalah pembayaran luar negerinya cenderung mengalami gangguan ketidakseimbangan eksternal (external imbalances). Masalah akibat ketidakseimbangan eksternal tidak hanya dihadapi oleh Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari masih banyaknya negara yang menjadi pasien IMF sehingga perlu mendapatkan kucuran dana dari lembaga keuangan internasional tersebut.

Permasalahan utang luar negeri sekarang telah menjadi fokus perhatian utama meski pada awalnya sendiri utang luar negeri seperti dimanatkan oleh GBHN tahun 1973 hanya sebagai pelengkap dan pembantu akan tetapi dalam perjalanannya telah terjadi penumpukan stok utang luar negeri yang relatif tinggi. Posisi utang yang sudah tinggi tersebut membawa konsekwensi logis pada beban pembayarannya. Melemahnya nilai tukar rupiah juga menyebabkan kewajiban pembayaran utang dalam rupiah menjadi meningkat secara tajam, sementara ketersediaan dana luar negeri semakin sulit. Bagi sektor swasta, melemahnya nilai tukar rupiah mengakibatkan sektor ini harus menyediakan rupiah lebih besar untuk pembelian valas dalam rangka pembayaran kembali utang luar negerinya.

Beban pembayaran menjadi semakin berat karena keperluan pembayaran utang yang sudah jatuh tempo telah meningkatkan permintaan terhadap mata uang dolar Amerika yang otomatis semakin menekan nilai tukar rupiah. Permasalahan yang lain adalah rendahnya kualitas proyek yang sudah dibangun dari pendanaan utang luar negeri, dimana bangunan yang terbengkalai, terjadinya pembangunan yang tidak merata, disertai masih rendahnya kualitas sumber daya manusia termasuk pemahaman terhadap pentingnya masalah kesehatan dan kebersihan. Dengan demikian dapat dikatakan dana pembangunan yang sebagian besar ditopang oleh pinjaman luar negeri tidak optimal pemanfaatannya.

Sumber :

1.http://masniam.wordpress.com/2009/04/02/landasan-politik-luar-negeri-indonesia/.
2.http://www.scribd.com/doc/51710380/48/STRUKTUR-PEMBIAYAAN-PEMBANGUNAN
3.http://okkifajrin.blogspot.com/2010/01/hutang-luar-negeri-dan-pembiayaan.html
4.http://www.kemlu.go.id

Selasa, 29 Maret 2011

PROVINSI SULAWESI SELATAN

SULAWESI SELATAN


Sulawesi Selatan adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian selatan Sulawesi . Ibu kotanya adalah Makassar , dahulu disebut Ujung Pandang . Gubernur Sulawesi Selatan saat ini adalah Bapak H.Syahrul Yasin Limpo Dan Wakil Gubernurnya adalah H. Agus Arifin Nu’mang .

VISI DAN MISI SULAWESI SELATAN 2008 – 2013

VISI :
“ Sulawesi Selatan Sebagai Provinsi Sepuluh Terbaik Dalam Pemenuhan Hak Dasar”

MISI :

1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan untuk Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat;
2. Mengakselerasi Laju Peningkatan dan Pemerataan Kesejahteraan Melalui Penguatan Ekonomi Berbasis Masyarakat;
3. Mewujudkan Keunggulan Lokal Untuk Memicu Laju Pertumbuhan Ekonomi Wilayah;
4. Menciptakan Iklim yang Kondusif Bagi Kehidupan yang Inovatif;
5. Menguatkan Kelembagaan Dalam Perwujudan Tatakelola yang Baik.

A. PEREKONOMIAN SULAWESI SELATAN

A.1 KONDISI EKONOMI :

Ekonomi Sulsel bertumbuh 7,78 persen pada tahun 2008 dan tumbuh sebesar 6,20 persen tahun 2009 atau 7,34 persen (tanpa nikel); Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I tahun 2010 mencapai 7,77 persen dan diperkirakan pada Triwulan II mencapai 8,02 persen;
PDRB tahun 2009 (ADHK) sebesar Rp 47,31 Triliun dan 99,90 Triliun (ADHB);
Pendapatan Perkapita Rp 12,63 Juta pada tahun 2009.

Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada triwulan IV-2010, lebih tinggi jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya maupun triwulan IV-2009 (sumber: Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan). Pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV-2010 tercatat sebesar 8,93% (yoy), sementara pada triwulan III-2010 sebesar 7,48%, dan pada triwulan triwulan IV-2009 sebesar 6,53%. Secara tahunan hampir semua sektor mengalami peningkatan pertumbuhan, sementara perlambatan pertumbuhan hanya dialami oleh sektor pertanian dan sektor pertambangan.

Laju inflasi tahunan Sulsel pada triwulan IV-2010, masih sejalan dengan proyeksi inflasi di kisaran 6,39 ± 0,5%, menurun dibandingkan triwulan sebelumnya. Inflasi pada triwulan IV-2010 sebesar 6,56% (yoy), meningkat dibandingkan triwulan IV-2009 sebesar 3,39% (yoy) namun menurun dibandingkan triwulan III-2010 sebesar 6,58% (yoy). Sementara itu, dibandingkan inflasi Nasional sebesar 6,96% (yoy)[1], Inflasi tahunan Sulsel masih tercatat lebih rendah.

Kinerja perbankan Sulsel pada triwulan IV-2010 secara umum mengalami perlambatan pertumbuhan jika dibandingkan dengan triwulan III-2010. Hal ini tercermin dari penurunan beberapa indikator perbankan seperti penghimpunan DPK (Dana Pihak Ketiga) dan penyaluran kredit. Penyebab melambatnya kinerja perbankan tersebut terutama karena perlambatan pertumbuhan di sisi kredit dan DPK pada Bank Umum konvensional, sebaliknya kinerja Bank Syariah dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masih menunjukan peningkatan pertumbuhan pada penghimpunan DPK maupun penyaluran kredit. Sejalan dengan itu, kinerja intermediasi perbankan yang dicerminkan oleh nilai LDR (Loan to Deposit Ratio) secara keseluruhan mengalami perlambatan pertumbuhan, terutama karena pertumbuhan DPK melebihi pertumbuhan kredit. Sedangkan NPLs (Non Performing Loans) pada triwulan laporan secara gross adalah sebesar 2,94%, masih berada dibawah batas aman 5,00%.

A.2 Gerbang Emas

Gerbang Emas adalah singkatan dan Gerakan Pembangunan Ekonomi Masyarakat, yaitu suatu program pembangunan Pemerinlah Propinsi Sulawesi Selatan dalam bidang ekonomi kerakyatan, khususnya bagi masyarakat pertanian dengan memanfaatkan sumberdaya lokal secara optimal. Program ini merupakan kelanjutan sekaligus melengkapi program-program pembangunan terdahulu, dengan tltik berat pada aspek produksi, pengolahan dan pemasaran dalam satu sistem yang terintegrasi.

Tujuan yang ingin dicapai melalui gerakan ini adalah

1. Meningkatkan produktifitas, kualitas serta nilai tambah komoditi melalui pemberdayaan kelembagaan masyarakat lokal.
2. Meningkatkan aksesibilitas petani dan pengusaha kecil dan menengah ke perbankan dan lembaga keuangan
3. Merangsang tumbuhnya aktifitas agroindustri
4. Meningkatkan peranan pemerintah sebagai fasilitator pembangunan

Dalam upaya mengakomodasi dinamika pembangunan ekonomi wilayah dalam dua dasawarsa terakhir, Pemerintah Propinsi Sulawesi Selalan telah menerapkan beberapa program pembangunan strategis, khususrnya berorientasi kepada pengembangan komoditi unggulan. Mulai dari Program Perwilayahan Komoditas (WILKOM) yang menitik beratkan pada alokasi ruang pertanian dan Gerakan Ekspor Dua Kali Lipal (GRATEKS 2) yang menitikberatkan pada peningkatan produksi.

Kedua program ini telah memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan ketahanan ekonomi wilayah yang cukup tangguh Hal ini terbukti pada saat perekonomian Indonesia menghadapi keterpurukan yang berkepanjangan akibat krisis ekonomi, sementara perekonomian wilayah Sulawesi Selatan dapat pulih dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Menghadapi fenomena pembangunan saat ini, dimana peranan pemerintah tidak lagi sebagai penggerak pembangunan, telapi hanya sebagai fasilitator pembangunan yang diikuti oleh keterbatasan sumber-sumber dana pemerintah, maka dirasakan program-program pembangunan terdahulu perlu mendapat penyempurnaan melalui pendekatan baru. Di samping itu fokus pembangunan saat ini lebih berorienlasi kepada ekonomi kerakyatan dengan memberdayakan usaha kecil, mikro dan koperasi, Menjawab keterbatasan dana pembangunan pemerintah menjadikan peranan perbankan sebagai sumber dana pembangunan yang utama. Tetapi disisi lain penyaluran dana kredit yang ditujukan kepada pengusaha kecil. mikro dan koperasi (UKMK) masih terbatas. Selama ini Lembaga-lembaga terkait meliputi lembaga produksi, distribusi, industri, dan perbankan masih berjalan sendiri-sendiri.


I. PENGERTIAN PENDAPATAN ASLI DAERAH

Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan salah satu komponen sumber pendapatan daerah sebagaimana di atur dalam pasal 79 undang – undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah , bahwa sumber pendapatan daerah terdiri dari :

A. Pendapatan asli daerah , yaitu :
1. Hasil Pajak Daerah
2. Hasil Retribusi Daerah
3. Hasil perusahaan milik daerah dan Hasil pengelolaan kekayaan
daerah yang di pisahkan dan lain- lain pendapatan asli daerah yang sah
B. Dana Perimbangan
C. Pinjaman Daerah
D. Lain – lain pendapatan daerah yang sah

II. Hambatan Pembangunan Daerah

1.Sumber daya manusia

SDM yang berkualitas rendah dan juga keahlian dan kewirausahaan yang rendah menghambat pembangunan.Banyak warga sulawesi selatan masih minim menginjak jenjang pendidikan terutama di daerah terpenci l.Hal itu dapat menyebabkan produktivitas manusia rendah padahal sdm berkualitas sangat penting dan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).

2.Sumber Daya Modal (investasi)

Investasi di sulawesi selatan masih cukup minim padahal banyak daerah daerah yang dapat dioptimalkan Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.Investasi merupakan langkah awal kegiatan produks

3.Teknlogi yang rendah

penggunaan teknologi yang rendah menyebabkan ketidakefesien dan produktifitas yang rendah. Secara umum dapat dikatakan bahwa makin tinggi teknologi yang digunakan maka makin besar kemampuannya untuk memperbesar tingkat produksi dan mempercepat pembangunan ekonomi

4.Perkembangan Penduduk

Jumlah penduduk di sulawesi selatan masih tergolong sangat besar apa lagi pertumbuhan penduduk yang tidak di sertai pendidikan dan terjadilah masyarakat yang tidak produktif dapat menjadi beban bagi pembanguan.di dasari bahwa pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat akan memicu pengangguran di masa akan dating dan produktifitas masyarakat rendah.Hal ini akan menurunkan tingkat pendapatan perkapita

III & IV PRODUK UNGGULAN & SUMBANGAN PAD

Sumber pendapatan dari provinsi Suolawesi Selatan adalah :

1. Hasil Pajak Daerah
2. Hasil Retribusi Daerah
3. Hasil kekayaan alam Daerah , yaitu :

Beberapa sektor unggulan Provinsi Sulawesi Selatan

1. Pertanian

Sulawesi selatan merupakan penghasil tanaman panan dikawasan timur Indonesia. Predikat sebagai lumbun padi nasional mengukuhkan posisi sulawesi selatan sebagai produsen tanaman pangan yang cukup potensial. Selain ini padi sebagi komoditasi tanaman pangan andalan, tanaman pangan lainnya yang dihasilkan sulawesi selatan adalah jagun, ubi kayu, ubi jalar dan kacang – kacangan.

Produksi padi sul-sel tahun 2004 sebesar 3.229.912 ton yang dipanen dari area seluas 704.775 ha atau rata-rata 4,58 ton perhektar yang berarti turun sekitar 1,24 persen dibandingkan dengan tahun 2003, yang menghasilkan 4.003.078 ton padi dengan luas panen 847.305 ha dengan rata-rata produksi 4,72 ton per hektar.

Sebagian besar produksi padi di sul-sel dihasilkan oleh jenis padi sawah. Jenis padi ini menyumbang 99,65 persen dari seluruh produksi padi atau sebesar 3.218.651 ton sedangkan sisanya dihasilkan oleh padi lading. Produksi jagung sul-sel pada tahun 2004 sebesar 661.249 ton dengan luas panen 192.456 ha atau menghasilkan rata-rata 3,44 ton / ha. Produktivitas tanaman ini relative naik jika dibangdingkan dengan tahun 2003 yang berproduksi rata-rata 2,86 ton/ha. Produksi ubi jalar, ubi kayu dan kacang – kacangan,padi,jagung,ubi kayu,kedelai,tebu dan kopi

2. Kehutanan

Hutan di sulawesi selatan pada tahun 2004 seluas 3.264.713 ha yang antara lain terdiri dari 1.207.301,90 ha hutan lindung, 488.551,00 ha hutan produksi terbatas, dan 131.041,10 ha hutan produksi biasa. Produksi hasil hutan terdiri dari kayu dan non kayu (seperti rotan dan dammar). Produksi hutan Sul-Sel pada tahun 2004 yang berupa kayu sebesar 147.739,24 kubik. Hasil lainnya yakni rotan 6.478,67 pon dan getah pinus 180.126,000.

3. Perindustrian

Sektor industri dapat dibedakan atas industri besar, sedang, kecil dan rumah tangga. Data mengenai industri esar dan besar tersedia setiap tahun yang di kumpulkan dengan cara sensus lengkap, sedangkan data industri kecil dan rumah tangga tidak tersedia setiap tahun.

Perusahaan Sulawesi Selatan tahun 2004 tercatat sebanyak 65.906 buah dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 210.689 orang jumlah perusahaan ini mengalami penurunan diandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana tercatata 74.212 buah dengan tenaga kerja 209.319.

4. Pertambangan

Jenis bahan tambang atau galian yang banyak terdapat di Sulawesi Selatan adalah batu gamping sebanyak 3.443.640,95 ton. Jenis tambang lainnya berupa tanah liat, nikel, pasir, dan marmer.

5. Perikanan

Kontribusi sub sektor perikanan pada tahun 1994 terhadap PDRB sebesar 7,67 persen, meningkat menjadi 9,20 persen pada tahun 1999. Sedangkan kontribusi sub sektor perikanan terhadap sektor pertanian pada tahun 1994 sebesar 19,98 persen dan meningkat menjadi 21,94 persen pada tahun 1999.

Produksi perikanan laut pada tahun 1994 sebesar 394,4 ribu ton dan pada tahun 1999 meningkat menjadi 429,9 ribu ton dengan rata?rata perturnbuhan sebesar 4,23 persen. Produksi perikanan mengalami peningkatan sekitar 4,43 % pertahun yang berhasil dari penangkapan di laut, dan perairan umum, budidaya tambak, kolam dan mina padi. Sedangkan perdagangan hasil perikanan ke luar negeri adalah udang beku, teripang, rumput laut dan telur-telur ikan terbang.

6. Pariwisata

Kontribusi pariwisata bagi Provinsi Sulawesi Selatan begitu nyata karena banyak sector Pariwisata yang kini tengah di kembangkan terutama pariwisata di bidang kelautan, setiap tahun banyak turis yang mengunjungi Sulsel terutama Makassar baik turis asing maupun turis dalamnegeri sendiri.beberapa tempat pariwisata yang ada di sumatra selatan yang indah juga menambah pendapatan daerah sumatra selatan

A.Wisata Alam :

1.Malino

Malino merupakan tempat agrowisata dan peristirahatan di Sulsel yang menampilkan pemandangan hijau perkebunan teh dan hutan pinus. Di kota yang dingin ini tumbuh beraneka ragam bunga tropis dan buah-buahan. Selain itu di sebelah timur kota terdapat air terjun Takapala yang dapat dicapai dengan mengendarai kuda.

2. Air Terjun Bantimurung

Wisata alam Bantimurung merupakan tempat wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal, khususnya pada hari libur. Daya tarik utamanya adalah air terjun dan tempat pemandian di bawahnya. Selain itu pengunjung juga dapat menikmati suasana sejuk dengan berbagai spesies kupu-kupu yang cantik.

3.Lemo dan Londa

Lemo dan Londa adalah dua desa yang terkenal dengan kuburan karangnya. Londa merupakan salah satu dari beberapa tempat penguburan gantung yang paling tua, dimana ditempat itu terkubur jasad beberapa anggota bangsawan setempat. Sebuah balkon yang besar dipenuhi dengan gambar-gambar kematian. Replika jenasah itu disebut Tau-Tau dan dipajang di depan gua di atas tebing yang curam. Sementara Lemo merupakan tempat peristirahatan terakhir para ningrat Toraja yang disemayamkan dalam bentuk Tau-Tau dan paling baik dikunjungi pada pagi hari.

B. Wisata Bahari

1. Pelabuhan Paotere

Paotere adalah sebuah pelabuhan tradisional yang menjadi tempat berlabuh beragam perahu mulai dari yang kecil dengan layar tunggal sampai dengan perahu pinisi dan lambo dengan layar yang lebih banyak dan besar serta bermesin.

C.Wisata Pantai

1. Pantai Losari

Pantai ini merupakan aikon kota Makassar kedua setelah Lapangan Karebosi. Pantai ini menjadi tempat rekreasi paling diminati warga kota karena letaknya yang berada di tengah kota Makassar. Pada Minggu pagi pantai ini dipadati warga kota yang berolahraga sambil menikmati jajanan yang ada di sepanjang jalan. Pada sore hari kita dapat menikmati pemandangan matahari terbenam (sunset) dengan latar pulau-pulau kecil di perairan dalam.

2. Pantai Akkarena

Kawasan wisata ini terletak di kawasan terpadu Tanjung Bunga, merupakan pusat wisata modern dengan berbagai sarana pendukung seperti restoran, café, sarana bermain anak-anak dan panggung hiburan


V Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan :

1.Sumber Daya Alam

Sumber daya alam Sulawesi selatan berupa minyak bumi, timah, gas alam, nikel, kayu, bauksit, tanah subur, batu bara, emas, dan perak Selain itu Sumatrea selatan kaya akan Sumber daya alam di bidang pertanian hal ini dapat membantu pendapatan daerah Sulawesi selatan dan dapat digunakan untuk pembangunan daerah.

2. Posisi geografis

Sulawesi selatan profisi geografi sangat strategis terbukti banyak pelabuhan plabuhan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.

3.Sumber Daya Manusia

Sumatra selatan harus menigkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya agar dapat membantu terciptanya pembangunan daerah yang maksimal

4.Modal

Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

Di samping itu ada juga faktor-faktor non ekonomi yg dapat mempengaruhi pembangunan ekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat,keadaan politik,kelmbagaan dan sistem yang berkembang dan berlaku.

VI Gubernur Dan Wakil Gubernur

Gubernur : DR. H. SYAHRUL YASIN LIMPO, SH, M.Si, MH
Wakil Gubernur : Ir. AGUS ARIFIN NU'MAN, M.S

Sumber : 1. www.sulsel.go.id
2. www.wikipedia.com
3. www.google.com

Minggu, 27 Februari 2011

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA

A. Pengertian Investasi

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal . Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga .

B. Kemajuan Investasi di ASEAN

Di tengah friksi tajam di antara sesame Negara industri maju serta terpuruknya kinerja perekonomian kebanyakan negra berkembang di kawasa Amerika latin dan Afrika , perekonomian negara-negara di asia timur danasia tenggara melenggang laju. Setidaknya hingga tahun2010 kontribusiproduk domestik bruto (PDB ) mereka dalam PDB total dunia hanya akan meningkat 1% saja menjadi 5% , dari 4% ditahun 1991. Sementara itu ,mekipun ASEAN di pandang termasuk sebagai perekonomian yangpaling dinamis di seluruh dunia , anbahkan prestasi pencapaiannya di juluki sebagai mukzijat ( world Bank,1993 ) , namun kinerja ekonomi negara – negara anggota ASEAN ( kecuali Singapura ) masih jauh tertinggal bila di bandingkan dengan pencapaian NIEs. Di tengah suasana persaingan yang kian ketat dan setiap negara berlomba – lomba mengkonsolidasikan perekonomiannya dalam rangka menghadapi tantangan – tantangan baru , maka perekonomian ASEAN menjelang pergantian abad ini betul – betul di hadapkan kepada lingkungan strategik yang telah berubah secara mendasar.

Gelombang reformasi ekonomi telah berlangsung di banyak negara berkembang . Dikawasan Aerika Latin ,praktis seluruh Negara telah merampungkan periode stabilisasi ekonomi yang pada umumnya disertai oleh reformasi politik yang signifikan pasca kemelut utang luar negeri , untuk selanjutnya menata sector riil dengan lebih seksam dan sistematis. Maslah ibi sudah tentu membutuhkan political arrangement baru yang sejalan dengan tuntutan demokratisasi yang terus saja menggeliniding , sekaligus untuk memelihara momentum reformasi ekonomi itu sendiri . Kawasan Asia selatan kini juga mulai menggeliat maju . Bahkan negara- negara yang selama ini nyaris terbenam dari peergaulan ekonomi internasional seperti Nepal dan Mongolia , turut mengalami demam reformasi . Tentu saja bintangnya adalah India .

Betapa tidak ,kini investor asing semakin gencar masuk ke India . Lembaga –lembaga internasional turut pula menopang dengan menyalurkan bantuan lunak . Dengan di topang oleh capital inflow dalam bentuk PMA dan pinjaman lunak , keseimbangan eksternal India semakin mantap . Sehingga peningkatan ekspor yang sangat pesat belakangan ini benar – benar diharapkan menjadi modal India agar lebih percaya diri menyongsong keterbukaan system perdagangan dan perekonomian di dunia yang tak terhindarkan .

Seandainya beberapa Negara dikawasanyang masih tetap “ panas “ ini mampu meredam gejolak – gejolak politik internalnya suatu konsekuensi yang tidak bisa di tolak maka sulit bagi meraka untuk membayangkan kondisi perekonomian Asai Selatan yang serba lebih baik.Negara – Negara di Asia Tenggara yang semula tertutup berpuluh – puluh tahun di tengah gemuruh industrialisasi di negara – negara tetangganya ( NICs dan ASEAN ) juga telah memasuki transisi menuju keterbukaan .

C. Arus Investasi ASEAN

guna memanfaatkan momentum itu ,yang paling di butuhkan oleh Negara yang sedang berkembang terutama yang masih dalm relative terbelakang adalah kucuran dana dari luar negeri . Lebih dari itu negara – negara berkembang sangat membutuhkan bantuan keuangan dengan syarat – syarat yang lunak bahkan dalambntuk hibah murni . Ironisnya di tengah kebutuhan negara – negara terbelakang akan aliran dana segar pergerakan justru financial dunia yang terbesar terjadi di negara maju .Lebih ironis lagi dalam beberapa tahun terakhir terjadi aliran dana keluar dari negara – negara berkembang ( NSB ) ke negara maju (net transfer negative yang di alami NSB ) terutama sebagai akibat dari beban utang yang kian menignkat di tambah dengan pelarian modal dari NSB . Negara berkembang yang paling tersisih dari arus keuangan internasional khususnya dari sumber swasta adalah negara yang relative miskin teruama di kawasan Afrikas dan Pasifik Selatan . Sebaliknya negara berkembang yang dinamis yang telah melakukan pembaruan ekonomi secara progresif justru kian di incar sebagai pilihan lokasi investasi yang menjanjikan rate of return yang menarik di bandingkandengan negara asal modal .

Sementara itu , dinamika arus financial global setelah paruh kedua dasawarsa 1980-an telah jauh berbeda dengan periode sebelumnya . Bank – bank komersial sebagai sumber pasokan dana utama kian berhati – hati karena tidak lagi mau mengulang petaka yang nyaris memporak – porandakan sistem keuangan internasional akibat krisis utang di awal 1980-an . Data dari world bank tahun 1993 mengindikasikan peluang – peluang pendanaan investasi di negara – negara berkembang kian terbuka , beragam dan risk sharing . Sekalipun jika dibandingkan dengan arus dana yang masuk ke negara- negara maju porsi arus dana yang masuk ke negara berkembang masih sangat kecil . Sumber penanaman modal asing langsung ( direct foreign investment ) yang berasal dari negara maju adlah sebesar 97% sedangkan untuk tahun 1990 saja sebesar 96% . Sekalipun porsi PMA langsung yang berasal dari NSB masih sangat kecil jumlahnya dari tahun ke tahun menunjukan peningkatan yang cukup berarti khususnya sejak paruh1980-an . Cina mulai agresif melakukan invstasi di luar negeri kecenderungan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi penigkatan ekspor Cina .

Adapun data yang bersumber dari asean development review 1993 menunjukan penyerapan PMA langsung yang terbesar bahkan sangat mendominasi adalah negara – negara maju sendiri yakni mencapai sebesar 81% dari seluruh dana PMA yang tersedia untuk periode tahun 1976 hingga 1990 dan angka ini menjadi 85% di tahun 1990 saja . Penyerap terbesar adalah Eropa dan Amerika Serikat masing –masing 53% dan 24% di tahun 1990 . Negara yang telah melakukan reformasi ekonomi dan sekaligus membuat perekonomiannya dinamis yang ternyata berhasil menyedot PMA langsung . Di tengah perubahan pola pembiayaan eksternal yang menempatkan PMA langsung sebagai sumber pembiayaan yang semakin penting yakni sebagai akibat dari terus meningkatnya porsi pembiayaan oleh swasta dalam bentuk keterlibatan penuh atau joint venture maka prospek masuknya arus PMA secara langsung ke negara terbelakng ( tidak memiliki prospek yang cerah ) semakin suram sebaliknya ke Negara yang telah menunjukan perkembangan ekonomi yang relative dinamis secara konsisten prospeknya semakin cerah . Prospek yang cukup cerah ini juga tercermin dari peningkatan porsi obligasi dan equity portpolio.

Posisi ASEAN sebagai penerima PMA langsungmenunjukan peningkatan pesat pada paruh kedua 1980-an. Jika selama kurun waktu 1981 – 1985 ( tanpa Singapura dan Brunei Darussalam ) hanya merebut 9,7% maka pada periode 1986 – 1990 porsinya meningkat dua kali lipat menjadi 16,2% . Diantara negara ASEAN pun terjadi perkembangan yang menarik sejak paruh kedua 1970-an Indonesia tidak lagi merupakan penyarap terbesar posisinya di gantikan oleh Malaysia yang selam periode 1981 – 1985 menyerap 65,1% dari total PMA langsung yang masuk ke ASEAN . Dalam 5 tahun selanjutnya peranan Malaysia tetap teratas walaupun masih di bayangi secara ketat oleh Thailand . Pada tahun 1992 konfigurasi kembali lagi Malaysia menyedot 52% , Thailand dan Indonesia Msaing – masing 25% dan 21% sedang Philipina hanya 3%.sementara itu Singapura tetap saja tak tertandingi .

Biarpun porsi ASEAN mengalami peningkatan namun persaingan kini di hadapinya di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur semakin tajam . Pesaing terbesar dating dari Cina dalm periode 1986 – 1990Cina menyerap 14% dari total PMA langsung yang masuk ke negara berkembang adapun peran NIEs di luar Singapura cenderung menunjukan pernurunan . Ini tidak berarti bahwa daya tarik NIEs meredup melainkan justru mereka beralih menjadi sumber pasokan dana yang semakin penting bagi Negara – negar tetangganya termasuk Cina .





Sumber : Perekonomian Indonesia , Faisal Basri .